SKI | INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Lempuyang Bripka Deni Sigit Prayitno, bersama Petugas Posko PPKM Mikro Level 2 di Desa Lempuyang Kec. Anjatan Kab. Indramayu, guna antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), dilakukan sekira pukul 09.00 Wib, guna mentaati protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., adapun Anggota Bhabinkamtibmas yang melaksanakan himbauan kepada Warga Masyarakat yang mempunyai usaha pertokoan atau yang lainya diharapkan mentaati prokes yang lebih ketat,” tuturnya, Kamis (30/9/2021).
Selain itu, Bhabinkamtibmas sambang kepada Warga guna menghimbau terhadap Warga agar selalu mentaati Prokes 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Melakukan Vaksin serta Mengurangi Mobilitas, dan juga bhabinmas juga melaksanakan giat 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment,” katanya.
Atas diberlakukanya PPKM Level 2, Kami juga mengajak Perangkat Desa sampai tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Lempuyang,” jelasnya.
“Demi mengurangi penyebaran Virus Corona, Polsek Anjatan melalui Bhabinkamtibmas Desa, agar selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap Warga binaanya, serta memberikan pemahaman kepada Warga akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tutupnya. (Yana BS)