oleh

Bhabinkamtibmas Desa Sumbon Anggota Polsek Kroya Giat PPKM Level 2 Guna Cega Virus Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sumbon, sekitar pukul 13.00 WIB s/d selesai, dilakukanya kegiatan PPKM Level 2 yang dilaksanakan di Desa Sumbon Kec. Kroya Kab. Indramayu, Senin (20/9/2021).
 
Iptu H. Rasita, S.H., pasalnya, PPKM Level 2 di Desa Sumbon dalam melaksanakan giat PPKM Level 2, disitu Bhabinkamtibmas, menyampaikan, bahwa kegiatanya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya PPKM  (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Level 2 berikut aturan-aturan selama PPKM level 2.

Mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, dan merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat  untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjutnya, menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 6M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Melakukan Vaksinasi serta Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat,” ujar Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., melalui Bhabinkamtibmasnya.

Dan hal itu juga dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati Indramayu  dengan Imendagri no. 38 tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

Selain itu, memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tutupnya. (Yana BS)