Bhabinkamtibmas Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro

SKI | Indramayu – Senin, 12 April 2021 sekitar 09.30 WIB sampai dengan selesai di Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat Bhabinkamtibmas Posko PPKM Mikro Desa Kroya Bripka Wawan Kurniawan melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 di Desa Kroya.

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH, kepada Bhabinkamtibmas Desa Kroya, menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, agar menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Mikro dari tgl.06 April s.d 19 April 2021, dan mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya.

“Merencanakan kegiatan pembinaan kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, selain itu Kami membagikan masker kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Kroya Kecamatan Kroya – Indramayu,” imbuhnya.

Selain itu, menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan / mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas serta memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan Lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Yana BS).

Komentar