SKI | INDRAMAYU – Pukul 13.30 WIB, bertempat di Rumah milik Sdri. Indun, Warga Desa Jayamulya Blok Danareja RT/RW. 002/001 Kec. Kroya Kab. Indramayu yang dilaksanakan proses testing (pemeriksaan dini tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan), dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Nakes dan Anggota Polsek Kroya bersama dengan Petugas Satgas Covid-19 tingkat Desa Jayamulya, Adapun Petugas Anggota Polsek Kroya yang mendampingi Nakes yaitu Bripka Iman. S dengan didampingi oleh Aparatur Pemerintah Desa Jayamulya – Kroya.
Kegiatan tersebut berdasarkan masuknya data dari Kemenkes RI bahwa Sdr Indun, Indramayu ,21-04-1986 (NIK :3212026104860001), Wiraswasta, alamat Desa Jayamulya Blok Danareja 002/001 Kec. Kroya Kab. Indramayu yang tanggal 17 September 2021, terkonfirmasi Covid-19, Senin (20/9/2021).
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggotanya, hal itu, guna memutus mata rantai Covid-19, Orang yang melakukan kontak erat dengan Sdri. Indun diantaranya, Suraya, Suami dari Sdri Indun, Hendra (Anak), 2 Orang tersebut sudah melakukan Sweb PCR. Pungkas. (Yana BS)