Konferensi Pers Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Kementerian ATR/BPN ungkap penangkapan mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal, Jumat (19/2/2021).
SKI|Jakarta – Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya gelar konferensi Pers terkait Mafia Tanah, di aula satya haprabu Dit Krimum PMJ, dan penangkapan Fredy Kusnadi alias FK dalam kasus mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal, Jumat (19/02/21).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) melakukan penangkapan Fredy Kusnadi ini pada pagi tadi. Khusus terkait dengan saudara FK tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, ungkapnya kepada wartawan.
Berawal pada bulan Maret 2019 Pelapor Mustopa dihubungi Tsk ADS dan minta dicarikan asset tanah di Jakarta Selatan kemudian pelapor menawarkan tanah dan bangunan milik Sdri. Zurni Hasyim Djalal yang terletak di pondok indah.
Pada Maret 2019, Tsk ADS menghubungi mustopa bahwa ada calon pembeli bernama Tsk FS dan Tsk VGA yang akan membeli asset Sdri. Zurni Hasyim Djalal. Kemudian 10 april 2019, Pelapor mustopa menyerahkan asli Sertipikat Hak Milik No. 2614/Pondok Pinang an. Zurni Hasyim Djalal, IMB dan PBB kepada Tsk DR atas perintah Tsk ADS dan disaksikan Tsk SS.
Lalu, April 2019 Tsk FS dan Tsk VGA menemui pelapor di lokasi rumah untuk melakukan survey. Tsk DR diminta oleh Tsk ADS untuk mengurus pembuatan AJB dan memproses balik nama SHM No.2614/Pondok Pinang tanpa melibatkan Sdri. Zurni Hasyim Djalal selaku pemilik.
Komentar