SKI|Jepara – Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko membuka silaturahmi dan pembinaan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi). Acara yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) berlangsung di Pendopo Kartini, Senin (9/10/2023).
Edy Sujatmiko menyampaikan, atas nama Pemkab Jepara, mengucapkan terima kasih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jepara yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Sebagai mitra pemerintah desa dan memiliki kedudukan yang sama, BPD memiliki fungsi dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, bersama Petinggi melakukan
pengawasan kinerja petinggi, serta menampung dan menyalurkan aspirasi warga masyarakat.
Selain itu, BPD juga harus mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Jepara. Seperti penanganan stunting, kemiskinan, serta anak tidak sekolah.
“Semoga dengan pembinaan BPD ini, hubungannya dengan Petinggi semakin mesra. Sehingga menghasilkan kinerja yang baik, masyarakatnya sejahtera,” katanya.
Lebih lanjut, Edy Sujatmiko mengajak BPD, Petinggi, dan masyarakat ikut mengamankan Pemilu 2024. Meski berbeda pilihan, suasana kondusif harus dijaga.
“Berbeda pilihan itu biasa, tetapi yang terpenting Pemilu 2024 aman, tidak ada masalah,” ucap Edy Sujatmiko.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan Polres Jepara mengatakan siap menjalin kerjasama dengan BPD serta pemerintahan desa, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak hanya itu, Kapolres mengajak masyarakat mewaspadai kebakaran di wilayah Jepara, karena musim kemarau yang sangat ekstrem.
“Polres Jepara siap menjalin sinergitas di level desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kalau ada gangguan di Desa silahkan hubungi Call Center Polisi di nomor 110,” terang Kapolres.
Ketua Apdesi Kabupaten Jepara Junaidi menerangkan, jumlah lembaganya sebanyak 1.070 anggota. Dia berharap, dengan adanya pembinaan BPD, mampu memperat tali silaturahmi antar anggota BPD, serta menjalankan tupoksinya dengan baik.
Ia menyebutkan BPD memiliki tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa (fungsi legislasi). Kemudian menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa (fungsi aspirasi) dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa (fungsi pengawasan).
Disamping itu, juga berharap, agar pertemuan ini nantinya akan dapat memperluas cakrawala pemikiran peserta, dalam memandang persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat desa.
Untuk itu, BPD dan Pemerintah Desa harus memiliki visi yang sama atau sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten yakni Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Jepara yang maju dan Sejahtera.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Roni Indra, dari Kodim 0719/Jepara, dan para Camat. (Hani)