SKI | INDRAMAYU – kegiatan yang terus ditingkatkan dalam rangka Posko PPKM Mikro Darurat Level 3, Bhabinkamtibmas Desa Lempuyang Bripka Deni Sigit Prayitno bersama Petugas Posko PPKM Mikro Darurat Level 3 di Desa Lempuyang Kec. Anjatan Kab. Indramayu, guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), sekira pukul 09.30 WIB s/d selesai.
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., pasalnya, adapun Bhabinkamtibmas yang melaksanakan himbauan kepada Warga Masyarakat, bahwa PPKM Darurat Level 3 diperpanjang dari tanggal 16 s/d 23 Agustus 2021, dan kepada Warga Masyarakat yang mempunyai usaha Pertokoan atau yang lainya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” tuturnya, Jumat (20/8/2021).
Bripka Deni didalam kegiatanya, selalu mengedukasikan dengan memberikan himbauan terhadap Warga Mayarakat agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, dan bhabinmas juga melaksanakan giat 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment,” katanya.
“Demi mengurangi penyebaran Virus Corona, Polsek Anjatan melalui Bhabinkamtibmas Desa agar selalu meningkatkan sosialisasi dan edukasi terhadap Warga binaanya, serta memberikan pemahaman kepada Warga Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Yana BS)