SKI, LOTIM – Rumah Sakit Islam Kita (RSIK), Labuhan Haji Lombok Timur (Lotim), diserah terimakan dari Yayasan RSIK, kepada Baznas Lotim. Selanjutnya, serah terima dari Baznas Lotim kepada Pemda Lotim, yang diterima langsung Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy. Serah Terima RSIK kepada Baznas Lotim, sesuai berita acara nomor 03/YASRI-KITA/V/2019 dan nomor 39/BAZNAS-LOTIM/V/2019. Serta, Perjanjian Hibah antara Baznas Lotim dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, nomor 40/BAZNAS-LOTIM/V/2019 dan nomor 181.6/02/PKAD/2019, tentang Hibah bangunan Gedung RS serta Berita Acara Serah Terima, nomor 41/BAZNAS-LOTIM/V/2019 dan Nomor : 030/328/PKAD/2019.
Sekaligus dalam serah terima itu, Bupati juga memberikan santunan pada 135 anak yatim asal Kecamatan Labuan Haji secara simbolis. Acara yang berlangsung di halaman RSI “KITA” Labuan Haji ini juga dihadiri Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Toga, Toma dan seluruh masyarakat Labuan Haji, Jum’at (17/5). Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, mengatakan, hari ini (jumat 17/5 red), pengurus yayasan RSIK menyerahkan RS yang telah dibangun dalam kurun waktu dua tahun lebih ini, kepada Baznas Lotim.
Banyak hal yang melatarbelakangi penyerahan ini. Diantaranya, tanahnya milik Pemda Lotim, dan dana yang digunakan bersumber dari Dana Baznas, yang merupakan iuran dari masyarakat, terutama ASN yang ada di lingkup Pemda Lotim. Atasnama Pemda Lotim, Sukiman mengucapkan penghargaan dan terimakasih yang tulus kepada Pengurus Yayasan RSIK, yang telah berhasil membangun Aset ini dari nol sampai dengan kondisi saat ini. Mudahan jasa, amal baik, jerih payah, inisiatif dari pengurus yayasan RSIK ini mendapatkan pahala terbaik dari Allah SWT. Berhubung RS ini belum bisa digunakan, Sukiman meminta melalui Assisten 2 Setda Lotim, dan Kasat Pol PP, sejak diserahterimakan, pengelolaan RSIK ini berada di tangan Sat Pol PP. Masalah Keamanan, ketertiban, dan segala hal yang menyangkut dari RSIK yang telah diserahkan pada Pemda melalui pengurus Baznas, menjadi tanggung jawab Pemda Lotim, dibawah kewenangan Kasat Pol PP. Hal-hal yang bersangkutan dengan Kontribusi, insentif, penggajian karyawan yang ada di RSIK ini, dipersilahkan untuk dibicarakan dengan Baznas Lotim.
Kebijakan diambil Bupati, rumah sakit ini tak akan lagi berstatus RSIK. Melainkan menjadi RSUD Labuhan Haji, dengan tipe C. Artinya, Lotim akan memiliki dua RSUD, dimana RSUD Selong yang sekarang tipe C, akan dinaikkan statusnya menjadi tipe B, dan RSUD Labuhan Haji tipe C. RSUD Selong menjadi tipe B, agar tak lagi harus merujuk pasien keluar Lotim. Oleh karena itu, Sukiman berharap di APBD Perubahan, Pemda akan menyisir anggaran sebesar Rp. 15 miliar, hanya untuk Alat Kesehatan (Alkes) bagi RSUD Labuan Haji.
Bupati menginginkan Peresmian RSUD Labuan Haji denga segala perangkatnya ini, tepat pada hari Ulang Tahun (HUT) Gumi Patuh Karya ini, pada tanggal 30 Agustus 2019 mendatang. Kepada seluruh pengurus yayasan RSIK akan menjadi Dewan Penyantun RSUD Labuan Haji, dan mendapatkan penghargaan serta penghormatan Bupati, dimana segala bentuk pelayanan di RSUD Labuhan Haji diberikan gratis. Disinggungnya terkait beberapan kebijakan lainnya. Mantan Dandim 1615 ini menyebutkan, tahun ini dianggarkan Rp 4,9 miliar untuk insentif marbut dan guru ngaji se Lotim. Dana insentif ini akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri. Lanjut Sukiman, mengenai bantuan pangan yang dulu dipusatkan pengadaannya ditingkat Kabupaten, tiap tahunnya sebesar Rp. 24 miliar.
Sekarang ini, pengadaannya kita distribusikan ke Kecamatan-kecamatan. Alhmdulillah telah terbagi oleh Camat kepada Kepala Desa. Pada kesempatan itu Bupati Sukiman memerintahkan kepada seluruh Camat, jangan sekali-kali menerima barang yang tak layak dikonsumsi oleh masyarakat kita. Dimintanya, Camat menolak rekanan yang mengambil keuntungan berlebihan, dengan kualitas barang yang tidak layak konsumsi.
Diserukannya, semua pihak manfaatkan bulan penuh berkah ini dengan baik. Terkait masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga disinggung orang nomor satu di Lotim ini. Sukiman meminta, dibulan suci ramadhan ini, BPNT yang sebesar Rp. 110 ribu per KK itu, untuk diberikan beras premium. Jika masih ada masyarakat diberikan beras non premium, maka akan ditolak. Untuk itu Pemda menunjuk Perusahaan Daerah (PD) dengan rekanannya untuk memberikan kualitas terbaik, untuk masyarakat Lotim. Sukiman meminta pada pengawas, untuk betul-betul mengawasi bahwa masyarakat diberikan beras berkualitas serta telur yang berkualitas.
Jangan ada lagi permainan seperti zaman dulu. Karena setiap bulan Pemerintah mensubsidi biaya transport distribusi beras dan telur sebesar Rp 50 juta ke Desa-desa. Pemerintah disebutnya tidak menggambil keuntungan apapun. Dengan penuh tegas, tidak ada lagi PKH yang aneh-aneh, berhenti menzolimi masyarakat miskin, dan berikan hak mereka.
Penulis : Rizal
Komentar