SKI | Lombok Timur-Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy mengeluarkan lagi surat edaran yang bernomor 304|314|PAR|2021 tertanggal 18 Mei 2021 tentang penutupan destinasi wisata.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Camat, Kades|Lurah dan Pengelola Destinasi Wisata se-Lotim. Dengan isinya penutupan destinasi wisata selama empat hari mulai tanggal 20 s.d 23 Mei 2021.
Hal ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Lotim. Sehingga diminta kepada semua pihak untuk mensosialisaikan dan melaksanakan kebijakan tersebut untuk kemeslahatan bersama.
” Memang betul pak Bupati Lotim mengeluarkan surat edaran penutupan destinasi wisata di Lotim selama empat hari untuk menekan penyebaran covid dan mobilisasi massa ke tempat wisata,” kata Sekda Lotim, HM.Juani Taofik.(Sam)
Komentar