SKI l Lombok Timur-Tahun 2022 terdapat 352 daftar usulan aspirasi masyarakat Desa/Kelurahan tervalidasi dan dibahas dalam Forum Musrenbang Kabupaten. 141 atau 40,06% dari daftar tersebut terakomodir dalam RKPD Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna menjawab pandangan umum fraksi DPRD atas Rancangan APBD tahun anggaran 2022. Musrenbang menjadi salah satu pendekatan partisipatif dalam pembangunan yang terus diupayakan peningkatan kualitasnya.
Pada rapat yang berlangsung Selasa (23/11) Bupati juga menyampaikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan instensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan PAD.
Langkah intensifikasi dilakukan melalui peningkatan intensitas pemungutan, penagihan yang terpadu, peninjauan (review) tunggakan, peningkatan pengawasan dan pengendalian.
Sementara langkah ekstensifikasi dilaksanakan melalui pendataan sumber-sumber PAD, termasuk didalamnya pendataan sumber-sumber penerimaan retribusi daerah yang potensial yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah.
Di hadapan anggota Dewan Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah daerah tengah mengusulkan formasi PPPK guru. Upaya ini untuk menuntaskan Tenaga Honorer Kependidikan Kategori 2 (K-2) “Pemda sedang mengusulkan formasi PPPK guru untuk tahun 2022, mudah-mudahan dapat ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) sehingga Eks K-2 yang masih tersisa dapat mendaftar untuk ikut seleksi” ungkapnya.
Antisipasi kelangkaan pupuk yang terus terjadi dan menjadi perhatian Dewan dijelaskan Bupati dilakukan dengan sejumlah langkah. Selain membentuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3), Pemda juga melakukan pengawasan ketersediaan pupuk bersubsidi secara rutin.
Di sisi lain distribusi pupuk yang tidak sesuai dengan usulan kebutuhan, seperti pupuk ZA dan NPK diberikan alokasi yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan usulan berdasarkan e-RDKK. Demikian pula dengan NPK sebesar 46.678 ton diberikan alokasi sebesar 6.850 ton atau sebesar 14,68 %.
Bupati Sukiman juga menjawab persiapan pendirian Rumah Sakit Type D di Kecamatan Masbagik pada tahun anggaran 2022. Pemda telah menganggarkan melalui anggaran Dinas Kesehatan sebesar Rp. 750 Juta untuk menyesuaikan tata ruang bangunan agar sesuai dengan standar Rumah Sakit. Rumah Sakit ini adalah peningkatan Puskesmas Masbagik Baru.
Menjadi bagian dai 28 poin penjelasan Bupati adalah arah kebijakan Pembangunan Lombok Timur tahun 2022 sesuai perubahan RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2023.(Sam).