SKI | Lotim – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy menegaskan masih adanya masyakarat yang belum memahami konsep pembayaran pajak. Karena kerap kali pembayaran zakat dianggap atau disamakan dengan pembayaran pajak.
” Sering kita dengan ditengah-tengah masyarakat kenapa harus bayar pajak karena sudah bayar zakat,” tegas Bupati dalam sambutan pada kegiatan media gethering dan pekan panutan pajak di Pendopo Bupati Lotim,Kamis (16|2).
Menurutnya padahal membayar zakat harus cukup nisabnya, sementara bayar pajak tidak. Dengan dilakukan kapan saja bisa dilakukan penarikan.
Maka oleh sebab itu sosialisasi perlu terus gencar dilakukan dengan melibatkan MUI Lotim bersama semua pihak sehingga masyarakat faham.
” Zakat itu merupakan perintah agama dan kewajiban untuk diri, sementara pajak adalah kewajiban untuk negara,” tandasnya. (Rijal).