Camat Pringgebaya Dilaporkan Ke Bupati Lotim

SKI l Lombok Timur-Warga masyarakat Desa Pohgading melaporkan oknum Camat Pringgebaya ke Bupati Lotim. Terkait dengan kasus pembongkaran SDN 6 Pohgading yang diduga atas perintah oknum Camat setahun yang lalu,tanpa terlebih dahulu ada musyawarah dengan pihak sekolah,komite maupun masyarakat tersebut.

Sementara sampai saat ini tak kunjung diperbaiki, sedangkan bekas material pembongkaran dibiarkan berserakan, sehingga menganggu aktivitas belajar mengajar siswa dan siswi disekolah tersebut.

” Memang betul masyarakat melaporkan oknum Camat Pringgebaya ke Bupati Lotim atas pembongkaran SDN 6 Pohgading yang dilakukan tanpa adanya musyawarah, sehingga saat ini masih terbengkalai setelah dibongkar,” tegas Kepala Dusun Bubur Gadung, Hamdan saat dikonfirmasi kemarin.

Ia mengatakan dirinya bersama Ketua BPD Desa Pohgading langsung membawa laporan tersebut ke Bupati Lotim untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Dalam laporan itu juga ditembuskan ke Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kepala Inspektorat Lotim.

” Kami minta Bupati mengatensi laporan yang sudah dimasukkan, bahkan dari Bakesbangpoldagri sudah turun ke lapangan,” ujarnya.

Hamdan mengatakan dalam laporan itu memuat beberapa hal diantaranya pembongkaran bangunan SDN 6 Pohgading tersebut yang dilakukan oknum Camat Pringgebaya tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat setempat.

Kemudian Material bangunan bekas pembongkaran tersebut dibawa ke rumah oknum Camat,tanpa adanya pemberitahuan maupun permakluman kepada masyarakat maupun wali murid. Sehingga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Begitu juga sisa material bongkaran gedung sekolah yang tidak bisa digunakan dibiarkan berserakan begitu saja, sehingga membuat sekolah kelihatan berantakan,tidak teratur,kumuh,berdebu dan sangat menganggu siswa dan siswi yang menuntut ilmu.

” Tidak ada kejelasan mengenai kapan akan dibangun gedung yang sudah dibongkar sehingga menyebabkan siswa dan siswi terpaksa belajar diteras, sehingga ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat setempat yang tidak mau memasukkan anaknya sekolah ditempat itu,” tandas Hamdan.

Hal yang sama dikatakan Ketua BPD Desa Pohgading, Musahan menegaskan memang benar masyarakat melaporkan oknum Camat Pringgebaya ke Bupati Lotim terkait dengan pembongkaran gedung SDN 6 Pohgading, tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

” Kami hanya menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian mendampingi melapor ke Bupati Lotim,” tegasnya.

Camat Pringgebaya, Nasihun saat dikonfirmasi menegaskan sekolah dasar tersebut dirobohkan sebagian atau satu lokal akibat gempa. Kemudian temboknya sudah retak,tapi sebelum dirobohkan kami musyawarah dengan kepala UPTD Dikbud dan kepala sekolah. Sehingga terjadi kesepakatan untuk melakukan pembongkaran daripada berbahaya untuk anak-anak karena memang tidak berani ditempati.

” Yang menjadi permasalahan sekarang siapa yang membiayai pembongkaran,” tegas Nasihun sambil mempertanyakan siapa yang melaporkan dirinya ke Bupati Lotim,sedangkan yang dibongkar bukan SDN 6 Pohgading melainkan SDN 9 Pohgading.

Nasihun mengatakan dirinya sanggup membiaya dengan catatan hasil pembongkaran dibagi dua dengan pihak sekolah dan tukang yang membongkar. Karena memang sangat berbahaya bagi anak.

” Sekolah itu sudah diperiksa pak Sekdis Dikbud waktu zamanya pak Izzuddin atas perintah Bupati atas laporan saya ke beliau, sedangkan pembongkaran itu sudah lama tahun 2020,” tukasnya seraya mengatakan mereka tidak faham masalah yang ada.(Sam) ‎