Cegah Peredaran Narkoba, Polres Loteng Buka Call Center Sat Res Narkoba

 

SKI | PRAYA – Polres Lombok Tengah meminta kepada masyarakat Lombok Tengah dapat turut berperan aktif memberikan informasi dalam upaya melakukan pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

Untuk mempermudah dan cepat masyarakat dalam memberikan informasi, Sat Res Narkoba Polres Loteng membuka call center yang telah dibuat dalam bentuk himbauan yang sudah di post di media sosial.

Kasat Res Narkoba Iptu Hizkia Siagian mewakili Kapolres AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K menyampaikan, upaya pemberantasan para pelaku penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun peran penting masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan disini dan tentunya bagi pelapor yang informasinya akurat akan kami berikan hadiah menarik tentunya.

” Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, maka Satres Narkoba Polres Loteng membuka layanan call center yang telah di buat dalam bentuk meme Himbauan yang sudah di Post di Medsos,” ucapnya

Lanjut kasat, tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarkat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

” Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan informasi kepada kami jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, dan dapat segera menghubungi atau melapor melalui nomor Handpone dan WA 087833368041,” ucapnya

Selain itu kata kasat, masyarakat dapat juga memberikan informasi melalui media sosial Instagram @polreslomboktengah dan facebook @polres lombok tengah. (RK)

Komentar