SKI| Lombok Tengah- Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Lombok Tengah mulai dari Bulan Januari-November sangat tinggi bahkan mencapai angka 1345
Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Praya Salman mengatakan bahwa, kasus angka perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi yang menurun. Sehingga nafkah yang diberikan berkurang
Selain dikarenakan pandemi Covid-19 , juga banyaknya kepala keluarga maupun ibu rumah tangga yang pergi ke luar negeri menjadi TKI
“Itu kan pergi negeri untuk mencari nafkah keluarga, tapi disana juga sedang dilanda pandemi Covid, yang mengakibatkan perekonomian disana juga kurang stabil,” Katanya pada Senin (8|11)
Kemudian dari angka 1345 tersebut kebanyakan yang melakukan gugatan cerai yakni dari pihak istri.
Faktor lainnya juga disebabkan karet cemburu, pergi meninggalkan rumah serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
“Dari data kita itu, yang paling menonjol yakni perekonomian hampir 56 persen,” Tuturnya (riki)