Curi Dua HP di Lotim, Pelaku Ditangkap Polisi 

SKI l Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Terara berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone (HP) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Terara,Rabu dinihari (25|8) sekitar pukul 01.30 wita.

Pelaku dengan inisial NH (36) warga Terara ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas,kemudian langsung dibawa ke Kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pencurian HP yang terjadi di wilayah Terara. ” Kita tangkap pelaku tanpa perlawanan,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Kuta menjelaskan ‎kasus pencurian terjadi pada malam hari  saat korban sedang tertidur pulas.Kemudian  tiba-tiba pelaku datang melakukan aksinya dengan masuk kedalam rumah korban.

Setelah itu pelaku mengambil dan mengambil barang berharga milik korban berupa dua HP yang disimpan di meja ruang tamu,kemudian pelaku kabur dari rumah korban. Sedangkan baru mengetahui kejadian itu setelah korban terbangun.

Lalu korban tidak terima datang melapor ke kantor polisi. ” Kami tindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku dan barang bukti,”tandasnya.(Sam).