SKI| LOTIM – Timsus Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone (HP) yang masih berstatus pelajar SMP di Lotim. Selain itu petugas juga menangkap penadahnya dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan, Senin (2|8) sekitar 09.45 wita.
Dengan identitas pelaku berinisial Ab (14) dan penadahnya Edi Sucipto (29) warga Kroya, Lotim.
Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau timsus berhasil menangkap pelaku pencurian HP disalah satu Alfamart wilayah Pringgebaya. Dengan pelaku masih berstatus pelajar.
“Selain pelaku juga kami tangkap penadah tempat pelaku menjual HP curian tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan berpura-pura berbelanja, saat korban dalam keadaan lengah pelaku langsung mengambil HP milik karyawan Alfamart. Akan tapi kemudian aksi pelaku terekam CCTV, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kemudian setelah berhasil pelaku menjual HP tersebut ke penadah di wilayah Aikmel dengan harga Rp 800 ribu, sehingga petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan dengan berbekal CCTV.
“Saat ditangkap, pelaku dan penadah tanpa melakukan perlawanan,kemudian saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lotim,” tandasnya.(Red Ski).
Komentar