SKI| Lotim – Timsus Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian mesin pompa air yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Dimana penangkapan dilakukan di Desa Pene,Kecamatan Jerowaru,Minggu dinihari (01|9) sekitar pukul 02.30 wita.
Diantaranya Junaidi alias Yudi (20) dan Harun Alias Amaq Etik (39) warga Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya dengan di beck up anggota Polsek Jerowaru berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian mesin pompa air.
” Kami tangkap dua pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan dalam aksinya kedua pelaku awalnya masuk ke pekarangan rumah korban dan mencari tempat lokasi di simpan mesin pompa penyedot air milik korban. Kemudian pada saat itu korban menaruh mesin pompa air tersebut di gudang dekat rumah milik korban yang jaraknya lebih kurang lima meter.
Lalu selanjutnya setelah kedua pelaku menemukan lokasi penyimpanan mesin pompa air tersebut kedua pelaku langsung mengangkat mesin tersebut dengan tujuan untuk di curi, akan tetapi setelah beberapa meter kedua pelaku menggeser mesin pompa air tersebut.
” korban terbangun dan meneriaki kedua pelaku yang mengakibatkan kedua pelaku melepas mesin pompa air tersebut dan kabur melarikan diri,”ujarnya.
Kemudian lanjutnya, pada saat melakukan giat rutin patroli dan mobiling kewilayahan menerima informasi dari Polsek Jerowaru bahwa sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencurian mesin air.
Setelah tim turun ke lokasi dan awalnya berhasil menangkap salah satu Pelaku yang saat itu berbaur dengan masyarakat dan berpura-pura ikut membantu petugas mencari pelaku.
Lalu petugas melakukan introgasi terhadap pelaku dengan melakukan pengembangan maka terungkaplah pelaku yang satuan.
” setelah dipertemukan pelaku mengakui perbuatannya,” tandas Yogi.(Red Ski).
Komentar