SKI | Lombok Timur-Anggota Polsek Keruak berhasil menangkap pelaku pencurian tong gas atau LPG yang terjadi di wilayah Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak,Kabupaten Lotim tanpa perlawanan,Selasa malam (4|5) sekitar pukul 22.00 wita.
Adapun identitas pelaku,Samsudin (29) warga Telaga Bagek, Desa Ketapang Raya, dengan bekerja sebagai nelayan.Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polsek Keruak guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lotim,Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian LPG di wilayah Desa Ketapang Raya.
” Pelaku sudah diamankan dengan barang bukti,” tegasnya.
Ia mengatakan kasus pencurian terjadi di Kios milik warga Selasa dinihari (4|5) sekitar pukul 01.00 wita. Kemudian korban dikasih tahu warga sekitar pukul 10.00 wita setelah melihat pintu kios bagian belakang terbuka dan grendelnya rusak.
Kemudian korban datang ke kios miliknya dengan melakukan pemeriksaan ke dalam kalau pintu belakang grendel kuncinya sudah rusak. Setelah itu korban melakukan pengecekan barang-barang dalam kios dengan mendapatkan sembilan tabung gas LPG 3 kilogram sudah tidak ada ditempat.
” Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek dengan langsung menindaklanjuti sehingga berhasil mengungkap pelakunya pencurian LPG,” tandasnya.(Sam)
Komentar