SKI | INDRAMAYU – Dimulai dari sekitar pukul 11.00 Wib s/d selesai, 3 (tiga) Anggota Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu, yang melaksanakan giat razia Premanisme di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol dalam Program Presisi (Predidiktof, Responsibilitas, Transfarant dan Berkeadilan), pada Jumat (1/10/2021).
Ipda Fahrudin, SPd.i (Kanit Reskrim) Aiptu H. Solehkun, S.H Panit 1 Samapta) dan Bripka Diky. A, S.H (Bhabinkamtibmas), Mereka yang melakukan giat itu, bertempat Terminal Bayangan Desa Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., melalui 3 Anggotanya,bahwasanya, dari hasil razia Premanisme, dengan bertindak hanya memberikan himbauan terhadap Orang yang diduga melakukan tindakan premanisme atau Pungutan Liar (Pungli) dengan Inisial Identitas, Sdr. Rt (29th) Warga Desa/Kec. Patrol – Indramayu.
Kendari demikian, terpantau dan razia yang dilakukanya tidak terdapat adanya Korban kejahatan yang dilakukan oleh Preman,” katanya.
Sedangkan Sdr. Rt tersebut yang diduga telah melakukan perbuatan premanisme atau Pungli di Terminal Bayangan Desa/Kec. Patrol – Indramayu, Anggota Polsek Patrol, pasalnya, tindakan yang diambil hanya Mendata Identitas yang diduga Preman, memberikan himbauan serta penyuluhan, membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (Yana BS)