Dasyat, Pemda Lotim Tak Taat Pajak, Randis Banyak Suratnya Mati  

SKI| LOTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dinilai tak taat terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas operasional yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Buktinya banyak diantara Randis roda dua maupun empat yang sudah habis masa berlakunya plat nomor kendaraannya.

Seperti halnya Randis Kepala Desa yang ditarik banyak yang sudah mati nomor plat kendaraannya tahun 2013,2016, 2017. Dengan sampai saat ini dinilai belum memperpanjang surat-surat kendaraan dinas operasional tersebut. Dimana randis itu terparkir di lapangan tenis halaman belakang kantor Bupati Lotim.

Kabag Umum Setdakab Lotim, Zainuddin saat dikonfirmasi di kantornya tidak berada ditempat, karena menurut stafnya kalau Kabag Umum sedang berada diluar kota belum balik. ” Pak Kabag tidak berada ditempat karena lagi ke luar daerah belum balik,” kata stafnya.

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Setdakab Lotim, Iswan Rachmadi saat dikonfirmasi mengatakan pemerintah daerah tetap taat membayar pajak untuk kendaraan dinas yang digunakan. Dengan tentunya menjadi kewajiban bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membayar pajak atau mengurus surat-surat kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.

“Kalau di lingkungan Setdakab Lotim tentunya yang mengurusnya Bagian Umum,sedangkan di OPD berada dibawah OPD bersangkutan,karena anggaran untuk itu sudah ada,” tegasnya.(Red Ski).

Komentar