SKI| Lombok Tengah- Kasus robohnya Puskesmas Awang Kecamatan Pujut yang pembangunannya dikerjakan menggunakan aggaran APBD tahun 2020 Lalu saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Dimana, puskesmas tersebut menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat sekitar sebagai tempat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Anggota DPRD Loteng Lalu Ramdan mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kejari Loteng dalam mengusut tuntas kasus robohnya puskesmas Awang itu. Selain itu Ramdan berharap agar Kejari bekerja secara profesional
“Kita dukung langkah dari Kejari sendiri,” Terangnya saat dikonfirmasi melalui via telpon pada Senin (25|10)
Sekertaris DPC Partai Gerindra itu juga menerangkan bahwa robohnya Puskesmas Awang sebelum digunakan untuk melayani gangguan kesehatan masyarakat setempat merupakan sebuah kejadian yang fatal. Akibatnya, sudah sepatutnya pihak Kejari Loteng mengambil sikap serius untuk menangani persoalan tersebut.
“Menurut saya, sudah tepat langkah yang diambil pihak Kejaksaan menangani kasus ini untuk ditelusur lebih mendalam,” katanya
Dalam menangani persoalan tersebut, pihaknya meminta dan mendorong Kejari Loteng menangani kasus ini secara profesional sesuai tugas dan fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Dengan bekerja secara profesional, tentu menjadi modal utama dalam mencari potensi terjadinya kerugian negara yang diakibatkan dari pengerjaan proyek tersebut. Terlebih, pengerjaan proyek ini menyedot APBD Loteng yang nilainya cukup fantastis mencapai 7,7 Miliar.
“Intinya kalau memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan proyek tersebut ya haruslah ada yang bertanggung jawab penuh,” Tegasnya.
Kemudian terhadap Pemerintah sebagai penyedia anggaran dalam setiap proyek, diminta untuk lebih serius lagi dalam melakukan seleksi rekanan pemenang dalam semua tahapan proses terutama proses tender.
“Pemerintah juga tentunya haruslah mempertimbangkan situasi dan kondisi dalam menentukan waktu pelaksanaan proyek yang ada,” Harapnya. (Riki)