Dewan Lotim Minta Bupati Ganti Pengurus Baznas

SKI,LOTIM – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur meminta kepada Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy untuk mengganti atau mengevaluasi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim saat ini.

Apalagi dengan adanya muncul polemik mengenai masalah Baznas Lotim memberikan pinjaman dana umat ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Seleparang Televisi (Selvi) maupun lembaga lainnya.

” Kami minta kepada Bupati Lotim untuk mengganti pengurus Baznas Lotim saat ini, dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kinerjanya,” tegas Anggota DPRD Lotim, Abdul Muhid kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/7).

Ia menjelaskan pengurus Baznas Lotim sangat perlu dilakukan evaluasi, karena sudah memunculkan polemik dan permasalahan mengenai pemberian pinjaman dana umat kepada pihak lainnya. Padahal tugas Baznas itu sebagai pengumpul dan penyalur dana umat kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam hukum Islam.

Begitu juga kalaupun Baznas Lotim mau meminjamkan modal kepada pihak lainnya, maka tentunya harus ada aturan yang dikeluarkan dengan terlebih dahulu dibahas antara Bupati dengan DPRD Lotim.

‎” Perlunya dievaluasi karena polemik permasalahan yang muncul menyangkut hukum islam,bukan sekedar masalah moral yang disoroti,apalagi Baznas itu merupakan organisasi pelaksana bukan pengambil kebijakan, karena pengambil kebijakan ada ditangan Bupati,” ujarnya.

Oleh karena lanjutnya,lanjut Politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Lotim, dengan adanya permasalahan ini bukan barang mustahil nantinya masyarakat Lotim akan berkurang kepercayaannya terhadap Baznas Lotim.

” Jangan gara-gara ini Masyarakat Lotim tidak percaya lagi kepada pihak Baznas selaku yang diberikan tugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat,” tukasnya.

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeang Paelori mengatakan memang yang berhak untuk mengangganti pengurus Baznas Lotim adalah Bupati Lotim, akan tapi pihaknya hanya sebatas menyarankan dan mengusulkan saja untuk melakukan evaluasi terhadap para pengurus Baznas Lotim saat ini.

Setelah munculnya permasalahan mengenai peminjaman dana umat ke lembaga lainnya, padahal Baznas Lotim bukan lembaga simpan pinjam, akan tapi tugasnya untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya.

” Bupati perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus Baznas Lotim setelah munculnya permasalahan belakangan ini,” tandasnnya.(Red).

Komentar