SKI | INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara Aiptu I Wayan Tangkas bersama Petugas Posko PPKM Mikro Darurat Level 2, di Desa Anjatan Utara Kec. Anjatan Kab. Indramayu, guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), dilakukan sekira pukul 10.00 WIB, guna mentaati protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., adapun Anggota Bhabinkamtibmas yang melaksanakan himbauan kepada Warga Masyarakat yang mempunyai usaha pertokoan atau yang lainya diharapkan mentaati prokes yang lebih ketat,” tuturnya, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, Bhabinkamtibmas sambang kepada Warga guna menghimbau terhadap Warga agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, dan bhabinmas juga melaksanakan giat 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment,” katanya.
Atas diberlakukanya PPKM Level 2, Kami juga mengajak Perangkat Desa sampai tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Anjatan Utara,” jelasnya.
“Demi mengurangi penyebaran Virus Corona, Polsek Anjatan melalui Bhabinkamtibmas Desa, agar selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap Warga binaanya, serta memberikan pemahaman kepada Warga akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tandasnya. (Yana BS)