SKI | POLSEK HAURGEULIS – Anggota Polsek Haurgeulis Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar tingkatkan terus Oprasi Razia Minuman Keras (Ops Razia Miras) atau Razia Penyakit Masyarakat (Razia Pekat) terhadap Pedagang, dilaksankan sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai, menyisir di Desa Sukajati Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021).
Dengan sasaran Razia ditempat-tempat terhadap Pedagang yang diduga menjual dan menyimpan Miras yang berada di Lingkungan Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat, Petugas yang melaksanakan Ops Razia itu, AIPTU Arief Budi Santoso dan AIPDA Toto Sugito, S.H.
Menurut Kapolsek Haurgeulis AKP Achmad. B Nurhamad, S.H., pasalnya, hasil dari giat Razia itu, Anggota telah menyita 3 botol berbagai merk dari Sdr. Im (45th) Warga Desa Sukajati Kec. Haurgeulis – Indramayu,” tuturnya.
Selama kegiatan itu, Anggota Polsek Haurgeulis, Miras yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang kemudian Kami memberikan pembinaan dan arahan kepada Si Pedagang Miras, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan saat kegiatan berlangsung juga, alhasil situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta foto kegiatan terlampir guna dokumentasi,” tutupnya. (Yana BS)