SKI – Indramayu – Jumat 12/10/18 lalu, beberapa massa Warga Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menganiaya pelaku yang di duga pencuri motor (curanmor) hingga meninggal dunia yang dialami terhadap Indra (24th) Warga Masyarakat Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan satu temannya berhasil selamat, mereka yang sempat dipergoki oleh pemiliknya yang sedang terparkir didepan rumah, mereka ditreriaki maling yang kemudian melarikan diri, aksinya mereka berdua membawa sebuah sepeda motor berboncengan, Indra dan temannya sempat lari beberapa meter dari aksi pencuriannya itu, teriakannya senantiasa mengundang massa mengejar Dua pemuda yang di duga curanmor itu.
Indra sempat bersembunyi di rumah Warga untuk meminta tolong agar dirinya menyerahkan diri kepihak polisian,terhadap Warga,”Katanya, namun nasib sial Indra keburu ketahuan oleh massa yang sedang mengejarnya itu, massa, merasa sudah geram dengan adanya curanmor yang meresahkanya, tidak pedulikan urusanya, langsung mengeroyoknya.
Sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Bunder Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Indra yang sudah kepalang ketahuan massa berramai-ramai gebugin hingga babak belur yang teragisnya lagi Indra di minumkannya air semen sehingga nyawanya tidak bisa tertolong lagi, Indra mati ditempat kejadian, sedangkan satu rekannya berhasil selamat dari kejaran massa, sudah melarikan diri selamat dari pergokan massa, dan motor yang di pakai pelaku curanmor untuk aksinya di bakar oleh massa yang terlanjur emosi.
Kini pihak keluarga korban yang di duga curanmor di hakimi massa hingga mati, “meminta kepada pihak penegak hukum kepolisian terhadap pelaku yang main hakim sendiri agar segerah di proses secara hukum yang seadil-adilnya dan kendaraan yang di bakar sebagai salah satu barang bukti di kepolisian Polsek Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, pada tanggal 31 Oktober 2018, Saya melapor kepada pihak kepolisian.”Sesalnya Eneng Hodijah (Ibu korban).
Dengan Laporan Polisi Nomor, LP/B/1752/X/2018/Polda Jabar/Res Imy/Polsek.
Penulis : Yana BS
Editor : Red SKI
Komentar