SKI | INDRAMAYU – Malam sekitar pukul 21.00 s/d 23.00 WIB, Personil Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Posko Terpadu PPKM Level 3 tentang pendisiplinan Warga Masyarakat terhadap protokoler kesehatan (prokes) dengan sasaran Pedagang, Warung kopi, Warung Angkringan, dan Pengunjung Pasar Sukra, Sabtu (31/7/2021).
Diawali menyasar ke Pasar Sukra Blok Karangbaru RT/RW 01/05 di Wilayah Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu – Jawa Barat.
kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail dilokasi yang berbeda, mengatakan, 3 Personilnya yang dibantu oleh Koramil 1614 Anjatan 1 Personil dan Sat Pol PP Kec. Sukra 2 Personil serta Petugas PPKM Desa Sukra 2 Personil, Mereka yang melaksanakan kegiatan tentang pendisiplinan prokes,” katanya
Dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada para Pedagang dan Pengunjung agar berpartisipasi mendukung kebijakan Pemerintah selama pemberlakukan PPKM Level 3.
Menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi prokes dengan selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Secara umum para Pedagang Pasar, Rumah/Warung makan, toko-toko, di Lingkungan Pasar Sukra sudah buka dengan waktu yang ditentukan dan pada pelaksanaannya dengan menerapkan prokes yang ketat, mengingat Pemberlakukan PPKM Level 3 diperpanjang s/d tanggal 02 Agustus 2021,” papar Kapolsek Melalui Personilnya.
Lebih lanjutnya, Warga Masyarakat memahami dan mengerti bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Level 3 s/d tanggal 02 Agustus 2021,” tukasnya. (Yana BS)