Dibuka Edy Supriyanta, Job Fair 2024 Sediakan 2.061 Loker

SKI | JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta membuka Bursa Kerja atau Job Fair 2024 di Hall Rumah Makan Maribu Jepara, Jumat (25/10/2024). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan dilanjutkan peninjauan ke sejumlah stan perusahaan yang ikut Job Fair.

Edy Supriyanta mengungkapkan jika Job Fair 2024 ini terdapat 22 perusahaan yang membuka 2.061 lowongan pekerjaan. Edy pun mengapresiasi Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara beserta pihak-pihak yang turut berkontribusi sehingga kegiatan Job Fair pada tahun ini dapat kembali dilaksanakan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan guna mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan. Kali ini ada lebih dari 2 ribu lowongan yang bisa dimanfaatkan para pencari kerja,” kata Edy Supriyanta.

Edy menjelaskan jika sampai September 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Jepara sebesar 3,35%, yaitu dengan jumlah angkatan kerja di Jepara sebanyak 676.472 dan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 22.692.

“Meski ketersediaan lowongan belum dapat menampung seluruh pencari kerja, namun saya harap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Jepara itu menjelaskan jika lowongan yang bisa diisi di Job Fair ini mulai dari tingkat pendidikan SD hingga sarjana. Bahkan juga terdapat lowongan untuk disabilitas sebagaimana amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 agar perusahaan wajib mempekerjakan minimal 1% dari jumlah total tenaga kerja.

“Terlebih lagi, pelaksanaan Job Fair Kali ini telah memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pendataan dan pelaporan. Perusahaan wajib melakukan pendaftaran lowongan dan pencari kerja harus mendaftar untuk mendapatkan barcode sebagai akses masuk ke area job fair melalui menu khusus pada website yokerjo.jepara.go.id,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga disalurkan santunan/premi asuransi klaim jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing yakni Khamidah dengan ahli waris Melinda Nita Pratiwi dari PT. Formosa A2 Jepara, serta klaim jaminan kematian atas nama Nur Khayati dengan ahli waris Sangger Mukti Susanto dari PT. Dijawa Abadi. “Semoga bermanfaat untuk ahli warisnya,” tandasnya. (Hani K).