SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan dan penindakan kepatuhan terhadap Prokes di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan dalam rangka PPKM Darurat guna memutus penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H, bersama Anggotanya, adapun tempat dan waktu pelaksanaan, sekira pukul 09.15 WIB s/d selesai, didepan Jl. Raya Mapolsek Anjatan Kab. Indramayu, Minggu (11/7/2021).
Melaksanakan razia terhadap pengguna kendaraan yang tidak memakai Masker yang melintas, Kami tindak tegas untuk putar balik sembari diberi himbauan lisan.
Memberikan sanksi teguran lisan kepada Masyarakat yang tidak memakai Masker sebanyak 7 Orang, tutur Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H. (Yana BS)