(siaran pers), SKI| Jepara – Diduga Dana desa dibuat ajang Bancakan, Seperti apa yang telah di beritakan media cetak Lentera Nasional Indonesia. Tepatnya di desa Tunahan, kab.Jepara yang diduga tidak tepat dan perlu di pertanyakan soal pembuatan jembata penghubung di desa Tunahan dan desa sebelah yang menghabiskan anggaran dana desa (DD) Tahun anggaran 2018 sebesar 353 jt, sangat disesalkan warga masyarakat setempat karna baru tiga bulan jembatan sudah pada retak – retak, itu yang perlu dipertanyakan seperti apa yang ditemukan warga setempat mereka bercerita soal matrial yang di buat pondasi jembatan tersebut, kamis (10/10/19).
Menurut Cerita warga (SN) soal batu yang dibuat pondasi diambil dari batu kali, yang seharusnya menggunakan batu belah, ternyata mengambil batu dari sekitar proyek yang dibangun.
Seperti yang dilangsir media Lentera N.I , Desa Tunahan terkait pengelolaan dana desa, kami mewancarai warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Untuk itu warga mempertanyakan kenerja aparatur negara untuk menyikapi apa yang telah di lakukan kepala desa Tunahan jepara, karna diduga dana desa yang di selewengkan oleh oknum-oknum desa sangatlah rentan di selewengkan oleh oknum-oknum tersebut.
Bahkan masyarakat di suruh melaporkan bilamana ada penyelewengan dana desa, karna polri sudah hadir untuk membantu mengawasi dana desa, maka dari itu warga atau masyarakat dipersilahkan melapor ke pihak yang berwajib, itu yang dikatakan Kombes hervin saat berkunjung dikabupaten Demak.
Saat ditanyakan Rab dan SPJ oleh awak media, mereka tidak bersedia karna dengan alasan yang perhak tanya Rab itu inspektorat dan BPK, padahal Rab itu siapapun boleh melihat karna mengacu dengan keterbukaan informasi publik, sepertinya mereka tidak tau soal UU keterbukaan informasi publik.
Penulis : Adi
Sumber : Lentera Nasional Indonesia
Komentar