SKI | POLSEK PATROL – Program Presisi (Prediktif Responsibilitas Transparan Berkeadilan) yang harus dibuktikan dengan melaksanakan kegiatan razia Preman di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Polres Indramayu – Polda Jabar yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (24/10/2021) Siang.
Razia premanisme / pungutan liar (Pungli) yang biasa terjadi yang dilakukan oleh Preman Terminal Bayangan Pasar Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu. Sdr. En (40th) Warga Desa/Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang diduga Preman didalam aktifitasnya kali ini terkena razia.
Petugas yang melaksanakan dari Anggota Polsek Patrol Polres Indramayu, Ipda Fahrudin, S.Pdi (Kanit Reskrim), dibantu oleh Aiptu Asep Darajat (Panit II Samapta), dan Brigadir Sugiyono (Ba Samapta).
Tindakan yang Kami lakukan kepada seorang itu, Kami hanya memberikan himbauan dan penyuluhan, mendata Identitas sebagi dokumentasi, sembari membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya Kapolsek Patrol Polres Indramayu AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)