SKI|Bandung – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis (ISL) gelar Kongres ke 4 bertempat di Trans Luxury Hotel Jl. Gatot Subroto Bandung, Senin (10/02/’25).
Kongres yang dihadiri 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari 38 Provinsi dan sekitar 500 undangan yang terdiri dari para Advokat anggota KAI, unsur Forkopimda Jawa Barat, unsur Forkopimda Kota Bandung, sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Utusan Khusus Presiden dan undangan lainnya.
Pejabat tinggi yang hadir diantaranya, Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H.,M.H., yang juga merupakan Dewan Penasehat KAI, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H., Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, BA.,MA.,TH.D., Menteri BUMN RI, Dr. Erick Tohir, BA.,MBA., serta Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, S.IP.,M.Si. Tak hanya itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia RI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi.,M.Pi., juga turut serta, bersama dengan Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaeman, S.H.,M.A., Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ario Tejo, serta sejumlah Menteri, Wakil Menteri dan utusan khusus Presiden.
Dalam konferensi pers yang digelar setelah pembukaan acara, Siti Jamaliah Lubis menyampaikan bahwa salah satu agenda utama KAI adalah memperkuat peran advokat di Indonesia.
“Kami akan fokus pada peningkatan kualitas advokasi ditingkat daerah.
Penanganan advokasi diserahkan kepada masing-masing pengurus DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota yang ada diseluruh Indonesia,” ungkapnya.
Siti Jamaliah Lubis juga menjelaskan bahwa KAI berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami akan memperkuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dengan fokus untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses keadilan secara gratis. Ini adalah salah satu program utama yang akan kami jalankan,” tegasnya.
Ditempat yang sama setelah Kongres selesai digelar, Ketua DPC KAI Kabupaten Bogor, Ir. Bayu Wibisono, S.H. menyampaikan keterangannya selama mengikuti agenda Kongres.
“Hasil Kongres diantaranya mengganti nama Presiden KAI menjadi Ketua Umum KAI.
Untuk kepengurusan periode 2025 – 2030 terpilih kembali secara Aklamasi Siti Jamaliah Lubis, S.H.,” terangnya singkat.
“Proses Kongres dari awal hingga penetapan Ketua Umum mencerminkan sikap kekeluargaan Advokat Pejuang, proses pemilihan ketua dilakukan secara demokrasi tetapi tetap menjaga sopan santun sebagai satu keluarga besar KAI yang menomor satukan kekeluargaan. Selain itu, KAI juga mendapatkan pengakuan dari sejumlah pejabat tinggi yang hadir bahwa merupakan satu satunya Organisa Advokat KAI yang diakui Pemerintah,” pungkasnya. (UT)