SKI | POLSEK BONGAS – Dikeramaian Pasar Mingguan yang berada di Desa Kertajaya Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, disitulah Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar, melaksanakan patroli pengawasan dengan memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), yang dilakukan sekitar pukul 16.00 Wib, Kamis (21/10/2021).
Anggota Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu AIPTU Suwadi dan BRIPKA H. Warno, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan himbauan kepada Warga Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warga Pengunjung Pasar Mingguan secara humanis dengan mengakhibatkan kerumunan massa dikeramaian didalamnya.
Anggota bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Kami memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, hindari jaga jarak dan jangan lupa taati anjuran Pemerintah terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Anggota berharap kepada Pedagang terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes, tegur ada pembeli yang tidak pakai Masker, dan Pedagang mesti mempersiapkan tempat cuci tangan,” tegas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.
Dan semua itu, dalam rangka mendukung serta menindak lanjuti Imendagri no. 47 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.
“Kepada Warga, Kami mengingatkan kembali, Prokes yang mesti diketahui, dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, serta kalu bisa diharapkan bagi Warga yang belum melaksanakan Vaksinasi segerah lakukan Vaksin ditempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah,” tutupnya. (Yana BS)