SKI | POLSEK BONGAS – Dikeramaian Warga yang terindikasi di Minimarket Alfamart Desa Ketamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, ketika Personel Polsek Bongas melaksanakan patroli pengawasan, sekitar pukul 19.00 Wib, Senin malam (11/10/2021).
Disitu Personel Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, AIPTU Sukarto, S.E., BRIPKA Selamet. R dan BRIPKA Tarjono, S.H., bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan dengan memberikan himbauan secara humanis kepada Karyawan dan Warga Pengunjung atau Konsumen saat membeli kebutuhan dengan mengakhibatkan kerumunan dikeramaian di Alfamart.
Oleh Anggota Polsek Bongas bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka dengan humanis memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, berharap kepada Pedagang terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes yang ada sebagaimana sesuai dengan anjuran Pemerintah, begitupun Pedagang sendiri mesti mengacu kepada Prokes yang lebih ketat, dikarenakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih ada dan ganas,” katanya Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.
Dan semua itu, dalam rangka mendukung juga menindak lanjuti Imendagri no. 47 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.
“Kepada Warga, Kami mengingatkan kembali, agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutup AKP Gatot Kuncoro, S.H., lewat Anggotanya. (Yana BS)