oleh

Dikeramaian Warga yang Berada Dipertokoan Personil Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu Patroli Himbauan Prokes Covid-19

SKI | POLSEK BONGAS – Terhadap Warga guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19), Personil Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar AIPTU Suwadi dan BRIPKA H. Warno, yang melaksanakanya patroli himbauan pada saat PPKM Level 2, sekira pukul 20.00 Wib s/d selesai, Minggu (05/12/2021).

Mereka melaksanakan patroli himbauan Dipertokoan Minimarket Alfamart Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat bersama Satgas Covid-19 Kecamatan yang melaksanakan himbauan terhadap Warga guna mengantisipasi Cluster baru Covid-19.
 
Menurut Kapolsek Bongas Polres Indramayu AKP Gatot Kuncoro, S.H., bahwasannya, kegiatan ini dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran INMENDAGRI No. 63 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 2) di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Kec. Bongas,” ujar melalui Anggotanya.

Masih ujarnya, disitu Personil Polsek Bongas mengingatkan kembali kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, serta Melakukan Vaksinasi,” terangnya. (Yana BS)