SKI| Lombok Tengah – Pemblokiran nomor WhatsApp kembali terjadi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB),di duga oleh oknum Kapolsek di wilayah Polres Loteng.
Sebelumnya, pemblokiran tersebut pernah terjadi di Kabupaten Lombok Timur yang dilakukan oleh oknum berseragam cokelat.
Pemblokiran nomor WhatsApp tersebut terjadi ketika wartawan SwaraKonsumenIndonesia.com mencoba mengkonfirmasi oknum Kapolsek tersebut terkait dengan adanya kericuhan saat eksekusi lahan di Kecamatan Janapria,Lombok Tengah,pada 14 September 2022 lalu.
Namun tidak membuahkan jawaban melainkan pemblokiran yang terjadi.
Pesan tersebut sempat dibaca dengan ditandai centang biru, namun selang beberapa menit di chat kembali, oknum Kapolsek sudah melakukan blokir atas nomor itu
Pemblokiran itu terjadi pada Senin (19|9) sekitar pukul 11.19 menit.
Sementara itu, Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah saat dikonfirmasi terkait dengan ada bawahannya yang melakukan pemblokiran nomor WhatsApp terhadap salah satu wartawan masih belum ditanggapi
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dimintai keterangannya terkait kejadian pemblokiran ini mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan hal tersebut ke Kapolres Lombok Tengah.
“saya akan informasikan ke kapolresnya” jawabnya singkat melalui pesan singkat whatsapp. Selasa (20/09/22). (Red)