oleh

Dilokasi Keramaian Warga Desa Temiyangsari Personel Polsek Kroya Giat Lakukan Himbau Dalam Rangka PPKM Level 2

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Kanit Provos Bripka Agus Mulyatin, yang melaksanakan himbauan terhadap Warga Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu yang berada dikeramaian, yang dilaksanakan sekitar pukul 10.30 Wib s/d selesai. Jumat (1/10/2021).

Iptu H. Rasita, S.H., menyampaikan, Kepada Warga agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dikarenakan PPKM Level 2 masih diberlakukan hingga ada pencabutan dari Pemerintah,” ujarnya melalui Anggotanya.

Melakukan patroli pengawasan keliling di Wilayah Kec. Kroya khususnya di Desa Temiyangsari, hal itu, Kami terus melakukanya guna mengantisipasi dan mengoftimalkan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dikeramaian Warga.

Jika ada yang keterdapatan masih suka berkerumun, Kami lakukan himbauan guna mentaati prokes sembari dengan memberikan edukasi pemahaman akan bahayanya Virus Covid-19,” katanya.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Imendagri no. 43 tahun 2021, guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya.

“Kami juga, mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Melakukan Vaksinasi serta Membatasi Mobilitas,” paparnya.

Adanya kegiatan itu pula, Kami pun terus menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2, dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Wilayah Kec. Kroya,” tukasnya. (Yana BS)