SKI| Lombok Tengah – Pembangunan Lapak Pedagang di pasar Renteng Praya Kabupaten Lombok Tengah diduga dilakukan pada malam hari.
Kepala Bidang Perdagangan Raden Roro Mulyaningsih Barsap mengatakan bahwa, lapak para pedagang di pasar renteng selain pedagang ikan tidak memiliki ijin dari dinas sendiri. Namun hal tersebut tidak diketahui siapa oknum yang membangun lapak tersebut.
“Selain pedagang ikan tidak ada ijinya,” katanya Kamis (8|12).
Pihaknya hanya memberikan ijin lapak bagi pedagang ikan untuk menarik minat pembeli. Dikarenakan sebelumnya para pedagang mengeluh karena sepi pembeli.
Selain itu, dorongan untuk pembuatan lapak juga dilakukan karena hearing yang dilakukan oleh para pedagang.
“Ikan ini kan sebagai daya tarik pembeli saja, kalau sebelumnya pasar bagian timur sepi sekarang sudah mulai ramai,” tuturnya.
Bahkan akibat sepinya pembeli di pasar renteng banyak pedagang yang keluar dan lebih memilih menyewa toko di luar karena dirasakan banyak pembeli.
Seperti diketahui bahwa jumlah pedagang ribpasar renteng sebanyak 1258 dan hanya terisi 500 saja pada bulan Juni lalu. Dan sekarang malah lebih parah yakni 400.
“Itu membuat pendapatan kita menurun dari 1200 per Minggu turun menjadi 800 saja,” ungkapnya.
Namun Roro menyesali terkait dengan pembangunan Lapak yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Tidak mungkin pedagang yang membuat itu, pasti dilakukan oknum,” geramnya.
Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian terhadap para oknum yang membangun lapak tersebut untuk diberikan teguran.
Pembuatan lapak yang dilakukan oleh Dinas perdagangan sendiri bersifat semi permanen dan sewaktu-waktu kalau sudah ada tempat untuk pedagang ikan akan dialihkan dan lapak tersebut akan dibongkar (Riki).