SKI, Depok – Perusahaan yang bergerak di bidang Tour & Travel beralamat di Pondok Sukmajaya Kota Depok bantah adanya kekerasan fisik yang dilakukan kepada calon pegawai saat melakukan perekrutan sebagai karyawan lepas untuk bekerja sebagai Tim Leader.
Menurut pengakuannya saat dikonfirmasi Media Swara Konsumen Indonesia, Irni Nurul Rahmiyati HRD di CV Dipo Wardani Sukses Mandiri mengatakan, salah satu tes untuk menjadi pegawai memang latihan fisik seperti Lari selama 30 menit dan Pus Up selama 2 menit tetapi menurutnya sesuai dengan kemampuannya.
” Jadi kami tidak memaksakan harus sesuai target seperti itu dalam melakukan latihan fisik, memang itu aturan kami sendiri untuk menjaga stamina dalam melakukan pekerjan, jasmani harus sehat,” terang Irni di kantornya. Kamis ( 15/ 8/ 2019).
Terkait perijinan beroperasinya perusahaan, Irni menyampaikan bahwa perusahaan berdiri sejak 2014 sudah memiliki ijin yang jelas sehingga tidak ada masalah lagi, memang, masih Irni pengajuan perpanjangan SIUP sedang dalam proses dibagian perijinan di Pemerintah Kota Depok.
” Perusahaan kami legal bisa dibuktikan kepada instansi yang bekerjasama dengan kami, ” terangnya.
Sebelumnya, salah satu calon pegawai lepas, GTR menuturkan, semenjak dirinya mencalonkan diri sebagai pegawai harian lepas, dirinya dipaksa untuk melakukan tes fisik dengan melakukan berlari dan Pus Up sesuai yang ditentukan waktunya oleh perusahaan agar dapat diterima sebagai pegawai.
Setelah melakukan tes fisik, GTR mengeluh dan merasakan sakit dianggota tubuhnya karena menurutnya tes fisik yang dilakukan perusahaan cukup berat tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya sehingga dirinya tidak mempersiapkan diri. (Iik)
Komentar