SKI| Mataram – Saat ini indonesia mempunyai potensi untuk menjadi salah satu negara yang bisa menguasai ekonomi digital.
Potensi yang di maksud berhubungan dengan data bahwa pengguna internet Indonesia mencapai 202,6 juta dengan potensi nilai ekonomi digital pada 2020 sebesar Rp632 triliun.
“Ini adalah jumlah yang besar, sehingga dari sinilah potensi itu muncul dan ke depannya bahkan potensi yang lebih besar sedang menanti dengan pertumbuhan ekonomi digital yang subur,” Ucap Dirjen SDPPI Ismail dalam Orasi Ilmiah Akselerasi Literasi Digital di Universitas Hamzawandi Kabupaten Lombok Timur, NTB pada Sabtu (18|12).
Terdalat Tiga hal yang mampu memicu peningkatan produktivitas dan efisiensi yang mengerikan pada proses produksi, termasuk memberikan kemudahan bagi konsumen.
Untuk konteks Indonesia, berdasarkan statistik yang Ismail sampaikan, akan ada sekitar 51,8% pekerjaan yang hilang.
“Karena itu, kita membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang digital agar kita bisa siap menghadapi tantangan global dan persaingan ketat akibat teknologi,” tegasnya
Transformasi digital setidaknya mencakup penyusunan rencana dan dasar hukum, pemerataan pembangunan infrastruktur digital dan ekosistem yang mumpuni, dan terakhir pentingnya membangun budaya digital.
“Budaya digital perlu dibangun dalam konteks bagaimana kita bisa memanfaatkan bonus demografi Indonesia,” ujar Ismail.
Lebih jauh, yang juga perlu untuk segera dijawab adalah masih adanya ketimpangan antara ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan jumlah yang dibutuhkan.
Ismail menyebut, kebutuhan nasional atas SDM TIK untuk usaha menengah dan besar adalah 300.000 pada tahun 2020. Sementara itu, menurut World Economic Forum (WEF), jumlah yang secara global dibutuhkan rata-rata mencapai 600.000 per-tahun.
“Karena ini, kami komitmen untuk ikut mengakselerasi kompetensi SDM digital nasional dengan menargetkan 300.000 SDM digital terlatih/tersertifikasi pada tahun 2024,” pungkasnya.(Red).