SKI | Lotim – Gara-gara ditolak keinginannya untuk rujuk mantan suami mencekik mantan istrinya sampai sesak nafas. Dengan kasusnya terjadi di wilayah Desa Sukamulia,Kecamatan Sukamulia Lombok Timur,Senin (19|2) sekitar pukul 16.00 wita.
Dengan identitas pelaku,Haris Munandar (30) warga Desa Masbagik Utara,Kecamatan Masbagik,sedangkan korban Misrul Haerani (29) warga Lenek,Kecamatan Lenek.
Data yang berhasil dihimpun bahwa Kasus kekerasan fisik ini bermula dari pelaku dan korban bertemu di rumah saudaranya dengan alasan korban ingin bertemu dengan anaknya.
Setelah korban bertemu dengan anaknya dan pelaku sempat ngobrol diantara keduanya. Dengan pelaku mengungkapkan keinginan untuk rujuk dengan korban,akan tapi diluar dugaan korban justru menolak dengan tegas tawaran pelaku.
Maka inilah yang pelaku langsung emosi dan marah dengan melakukan penamparan pipi korban menggunakan tangannya,bahkan tidak itu saja pelaku mengkecik leher korban sampai sesak nafas.
Kemudian atas kejadian itu korban merasa keberatan dengan melaporkan ke kantor polisi untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukamulia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan suami kepada mantan istrinya gara-gara ditolak rujuk atau kembali bersama sebagai suami istri.
” Kita sudah terima laporan dan sudah ditindaklanjuti,” tegasnya. (Sul).