SKI l Lombok Timur-Mantan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur,Hj.Masruri Aini alias Ummi Sarkawi meminta kepada lembaga DPRD Lotim untuk menegur Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy terkait dengan pengangkatan dua Direktur Utama (Dirut) BUMD dan Direktur Umum PD Seleparang Agro yang dinilai cacat prosedural.
” DPRD Harusnya menegur Bupati Lotim kalau pengangkatan dua Dirut BUMD dan Dirum itu salah jangan hanya diam saja,” tegas Ummi Sarkawi.
Menurutnya kalau melihat dalam aturan perundang-udangan maupun peraturan daerah sudah jelas disebutkan kalau pengangkatan Dirut maupun Direksi BUMD tersebut. Maka tentunya harus melalui Pansel,lalu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and profer test.
Kemudian hasilnya diserahkan ke Bupati Lotim untuk dilakukan penetapan dengan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
” Dirut yang dilantikan Bupati Lotim beberapa waktu lalu tidak pernah menempuh itu,maka wajar publik mempertanyakannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mantan Wakil Ketua DPRD Lotim, tugas dan fungsi lembaga dewan untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Seperti halnya pengangkatan dua Dirut BUMD dan Dirum tersebut yang tentunya kalau salah,maka tugas dewan untuk mengingatkan Bupati Lotim agar tidak salah mengambil kebijakan nantinya.
” Dewan Jangan diam saja ketika ada kebijakan Bupati yang salah atau keliru,maka tegur dan ingatkan ke arah yang benar,” tandasnya.(Sam).