SKI – Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mengadakan rapat paripurna pengesahanaruan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun 2018.
Rapat paripurna pengesahan Pemda APBD kabupaten Lamtim tahun 2018 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim Ela Siti Nuryamah dan dihadiri Wakil Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran lengkap Forkopimda Lamtim, di ruang sidang DPRD Lamtim, Jumat (28/09).
Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi saat saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang hasil pembahasan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018, dari hasil perancangan APBD Kabupaten Lampung Provinsi Lampung Timur tahun anggaran 2018 terdapat penataan, pengalihan, evaluasi, dan Menghapus pada kegiatan atau pada pagu dana dari yang diperbaiki, hal tersebut telah dilakukan perbaikan dengan berita acara hasil pengukuran pada setiap satuan kerja perangkat daerah.
Biaya yang ditanggung untuk tahun 2018 semula sebesar Rp 2.081.099.762.848,00 menjadi Rp 2.107.403.562.527,50 Yang terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp 132.489.811.269,28,00 Dana perimbangan sebesar Rp1.497.911.540.235, 00 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 477.002.211.023,00.
Kemudian Belanja Daerah di sekitar Rp 2.131.099.762.848,50 dan di atas sebesar Rp 2.208.605.576.672,23 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 11.666.952.444,73 dan Belanja Langsung sebesar Rp 65.838.861.379,00.
Bulan berikutnya pembiayaan pembiayaan semula sebesar Rp 50.000.000.000,00 Rp 992.214.014.144,73, “ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan, setelah laporan keuangan Badan DPRD Kabupaten Lampung Timur dan ditetapkannya keputusan DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang persetujuan terhadap raperda dana APBD tahun anggaran 2018 untuk menyampaikan lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Maka selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang telah diloloskan akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku.
Hasil-hasil dari gubernur akan ditindaklanjuti bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dan panitia anggaran DPRD, guna melakukan penyempurnaan dari perubahan. Pada sidang paripurna ini kami akan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan seluruh komponen yang terlibat dalam penyusunan, dan analisis peraturan daerah ini, “ungkapnya.
Penulis: Berlian
Editor: Red SKI
Komentar