DPRD Lotim Lakukan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

SKI l Lombok Timur-Pihak lembaga DPRD Lombok Timur melakukan perubahan alat kelengkapan dewan sebagaimana dalam tata tertib dewan.

Perubahan ini sebagaimana dalam keputusan DPRD Lotim No 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan DPRD Lotim Nomor 19 Tahun 2019 tentang pembentukan komisi DPRD Lotim masa bakti 2019-2024.

Adapun komposisi yang baru perubahan alat kelengkapan dewan diantaranya yakni Bapemperda dengan Ketua,Marianah dan Wakil Ketua,Saifullah,kemudian Badan Kehormatan, Ketua,H.Huspiani dan Wakil Ketua,H.Suminggah.

Sementara komisi I dengan Ketua, H.Saipul Bahri, Wakil Ketua, H.Saifurruhaidi dan Sekretaris,Rupnih,kemudian Komisi II,Ketua, M.Waes Al Qorni,Wakil Ketua, Muliadi,Sekretaris, M.Yusri.

Lalu Komisi III,Ketua,HL.Hasan Rahman,Wakil Ketua, Muallani,Sekretaris,Abroni Lutfhi dan Komisi IV,Ketua, Abdul Halid,Wakil Ketua, Muktamat dan Sekretaris,Ubaidillah.

Ketua DPRD Lotim,Murnan saat dikonfirmasi membenarkan kalau terjadi perubahan alat kelengkapan dewan dilakukan sesuai dengan tata tertib DPRD Lotim setelah 2,5 tahun.

” Perubahan ini tentunya diikuti dengan perubahan komposisi anggota dengan harapan mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.(Sam).