SKI | Karawang – Tewasnya 40 Orang Warga Binaan Kasus Narkotika dan 1 0rang Kasus terorisme di Lapas Tangerang, memancing banyaknya pendapat, yang pada pokoknya adalah Over Kapasitas Lapas tersebut. Tidak hanya itu, pembuktian bahwa penyebab Lapas dan Rutan Over Kapasitas adalah kasus Narkoba.
Dr. Ilyas, SH.MH, Dekan Fisip dari Unsika Karawang mengatakan, “Kenapa? kembali mengapa? Terlihat jelas, bahwa Menkopolhukam seperti baru ‘ngeh’ 50 persen penghuni lapas dan rutan adalah napi dalam kasus narkoba, dan 75 persen adalah Pengguna atau pecandu Narkoba” terangnya kepada awak media rabu, (8/9).
Lebih lanjut mantan Kasi Rehabilitasi di BNN Cirebon ini berpendapat, “Kebakaran dilapas Tanggerang yang mematikan penghuninya dalam jumlah besar, semoga menjadi penekan agar pemerintah lebih tajam mengawasi proses penegakan hukum narkoba, yang cenderung semangatnya hanya memenjarakan” ujar Ahli Pidana Narkotika ini.
“Semangat itu berkontribusi menjadikan lapas dan rutan over kapasitas” tegasnya.
“Saya berani mengatakan dalam Penegakan Hukum Narkoba, jauh panggang dari api. Jauh dari seharusnya dengan kenyataan, jauh dari amanat regulasi narkotika” keluhnya. (red).
‘Kembali saya berani mengatakan soal penegakan hukum narkotika di negri ini, cenderung jadi mainan, dan menjauhkan dari tujuan yg di inginkan” Pungkasnya.