SKI | Indramayu – Dua Anggots Polsek Kroya yang giat patroli strong point WIRALODRA, Aipda Iwan Setiawan dan Bripka Yusup, Patroli Mobile ke sejumlah titik dengan melaksanakan patroli sambang ke Pemukiman Warga atau Masyarakan yang masih suka berkerumun dan lakukan patroli antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C-3) serta gangguan kamtibmas yang lainya, yang dilakukanya sekira pukul 18.00 WIB s/d selesai, Minggu (04/7/2021).
Selain patroli antisipasi kriminalitas dengan stanby di Jl. Sepi (Toang) Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu, Kami juga melakukan patroli pengawasan dan sosialisasi kepada Masyarakat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat sejak Sabtu tanggal 3 Juli 2021 sudah diberlakukanya hingga 20 Juli 2021 kedepan.
Sejumlah titik sasaran Kami disepanjang Jl. Kec. Kroya terhadap Warga yang masih berkerumun Kami tindak untuk segera membubarkan diri dan di Daerah rawan kriminalitas lainya.
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H, terhadap Anggota patrolinya, bahwa Mereka selain giat antisipasi kejahatan juga giat sosialisasi atau beri ketegasan tentang PPKM Darurat, dikarenakan Kita yang berada di Jawa sangat mengkawatirkan adanya Covid-19 yang sekarang ini terus meningkat,” ungkapnya.
Diketahui, Sosialisasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kroya terus ditingkatkan secara berkeliling sepanjang jalan menggunakan Mobile patroli, Kami juga patroli sambang kepada Toga, Tomas dan Toda untuk melakukan penggalangan dan mencari informasi berkaitan kamtibmas di Wilkum Polsek Kroya – Polres Indramayu. Pungkas. (Yana BS)