Dua Bulan Gaji Tenaga Non ASN Lotim Menggantung

SKI | Lotim – Gaji ribuan tenaga non ASN Lombok Timur dua bulan menggantung yakni Januari dan Februari 2025.Pasalnya Pemerintah Kabupaten Lotim tidak berani melakukan pembayaran.

Demikian terungkap dalam hearing antara eksekutif dengan legislatif dan forum tenaga honor daerah Lotim di kantor DPRD Lotim,(18/2).

” Dua bulan gaji tenaga non ASN belum dibayarkan pemerintah daerah,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim,H.Mugni.

Ia mengatakan adanya edaran dari pemerintah pusat untuk gubenur,bupati dan walikota se-Indonesia termasuk Lotlm untuk tidak membayar gaji tenaga non ASN.

Sementara untuk melakukan pembayaran menunggu regulasi terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu,sehingga tentunya nanti akan dilakukan rapel gajinya begitu diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

” Kita menunggu regulasi dulu nanti gajinya akan dirapel sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Mugni meminta kepada tenaga non ASN untuk bersabar sambil menunggu keputusan pusat mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu.

” Kami bekerja berdasarkan regulasi yang ada,” tandasnya. (Sul).