Dua Pelaku Curamor Diringkus Tim Resmob Polres Lotim

SKI,LOTIM – Tim Resmob Polres Lotim bersama anggota Polsek Masbagik berhasil menangkap dua pelaku curamor di dua wilayah kecamatan yang berbeda di Lotim, Senin siang (1/7), sekitar pukyl 14.30 wita. Dengan identitasnya antara lain Hepi (35) warga Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik dan Antok (28) warga Desa Jerowaru, Kecamatan jerowaru.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan mengenai tertangkapnya dua pelaku curamor yang melakukan aksinya di parkiran Puskesmas Masbagik beberapa hari lalu. Sehingga petugas melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

” Dua pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan dengan langsung membawa ke Polres Lotim bersama dengan barang bukti,” tegasnya.

Ia menjelaskan pelaku yang berasal dari Masbagik tertangkap di rumahnya, tanpa adanya perlawan. Dengan kemudian melakukan pengembangan pelaku lainnya yakni Antok yang beralamat di wilayah Jerowaru. Dimana saat dilakukan penangkapan keluarga pelaku menyerang petugas menggunakan Batu dan Bata berusaha menggagalkan penangkapan terhadap pelaku.

Maka akibatnya anggota terkena lemparan, sehingga melihat situasi sudah tidak kondusif akhirnya petugas mundur, akan tetapi dikejar pihak keluarga pelaku hingga ke jalan Raya, sehingga dalam posisi terjepit akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan meringkus satu 1 orang Provokator. 

” Petugas dilempar oleh keluarga pelaku, sehingga menyebabkan langsung mengambil tindakan tegas dengan mengemankan pelaku dan yang dianggap provokator,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Loteng ini menambahkan kejadian pencurian sepeda motor, dimana saat Korban memarkir kendaraannya di parkiran belakang Puskesmas Masbagik, akan tapi  kemudian ditinggal oleh korban menjenguk keluarganya ke dalam ruangan puskesmas.

Setelah itu pelaku datang menggunakan sepeda motor miliknya,dengan melihat keadaan sepi pelaku yang satu menelpon teman pelaku lainnya untuk membawakan kunci T. Dengan langsung melakukan aksinya dengan merusak kuncinya, sehingga setelah itu sepeda motor korban berhasil dibawa kabur sepeda motor tersebut disembunyikan di dekat rumah pelaku.

” Pelaku menyerahkan Sepeda motor curian tersebut beserta konci T milik Pelaku lainnya yang dibayar senilai Rp.1.000.000. Akan tetapi dalam aksi pelaku tersebut terekam CCTV Puskesmas sehingga petugas berhasil mengidentifikasi pelaku untuk melakukan penangkapan,” tandasnya.

” Petugas juga mengamankan barang bukti, kunci T, sepede motor, rekaman CCTV, baju pelaku, batu dan bata yang digunakan untuk melempar petugas,” tukasnya.(Red SKI).

Komentar