SKI | Lotim – Dua jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lombok Timur yakni Polsek Labuhan Haji dan Selong dibuat Kecelik oleh para pelaku judi Sabung ayam saat melakukan pembubaran, Minggu siang (30|7) sekitar pukul 13.00 wita.
Pasalnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di perbatasan Kelayu Selatan Kecamatan Selong dengan Desa Teros Kecamatan Labuhan Haji,dimana lokasi judi Sabung ayam sudah sepi, akan tapi yang ditemukan miras jenis brem berjumlah 1 jerigen besar dan ember yang ditinggalkan para judi Sabung ayam.
Sementara petugas langsung membawa barang bukti ke kantor polisi guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan anggota Polsek Selong dan Labuhan Haji datang melakukan penggerebekan judi Sabung ayam setelah mendapatkan laporan dari warga sekitarnya yang dibuat resah dengan kasus judi Sabung ayam tersebut.
Petugas datang ke lokasi akan tapi tidak ditemukan para pelaku judi Sabung ayam,karena baru selesai melakukan kegiatan judi Sabung ayam,apalagi petugas menemukan alat yang digunakan untuk melakukan judi Sabung ayam tersebut.
Selain itu petugas juga menyisir lokasi tersebut dengan menemukan miras yang ditinggalkan pelaku,dengan langsung membawa barang bukti miras ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penggerebekan judi Sabung ayam dari dua anggota Polsek Selong dan Labuhan Haji,akan tapi saat petugas datang pelaku judi Sabung ayam sudah tidak berada ditempat.
” Petugas hanya menemukan miras di lokasi judi Sabung ayam sehingga dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti,” tandasnya. (Sul).