SKI | JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI dan Tim Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Balai Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan pada Rabu (11/12/2024).
Kedatangan tim dari KPK yang dipimpin Kasatgas Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Rino Haruno dan Inspektorat Propinsi Jateng ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi hasil penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi. Selain di Desa Batukali, tim juga melakukan hal yang sama di Desa Pecangaan Kulon.
Edy Supriyanta menyampaikan jika kehadiran tim merupakan suntikan semangat bagi pihaknya untuk terus mengambil langkah nyata dalam pemberantasan korupsi. Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang selalu membimbing dan mengarahkan dalam program desa antikorupsi.
“Setelah predikat Desa Antikorupsi untuk Tegalsambi, kami ikuti arahan KPK RI dan Inspektorat Jateng, untuk melakukan perluasan desa antikorupsi, tahun ini di 19 desa. Sehingga di Jepara, terdapat 20 desa antikorupsi. Ke depan harapannya akan semakin banyak desa antikorupsi di Jepara,” kata Edy Supriyanta.
Edy menambahkan, Pemkab Jepara memberikan apresiasi kepada kepada 20 desa antikorupsi ini. Yakni pemberian piagam penghargaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2024 yang lalu. “Kami juga memberi tambahan ADD senilai 100 juta per desa. Ini kami berikan untuk memacu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sampai di tingkat desa,” jelas Edy.
Setelah monitoring dan evaluasi ini, Edy menyampaikan jika pihaknya bersama Inspektorat, jajaran APIP, dan pemerintah desa, siap menindaklanjuti arahan dan bimbingan dari KPK maupun Inspektorat Jateng.
“Kepada semua unsur di desa yang saat ini hadir, saya minta komitmennya, mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik korupsi. Panjenengan semua adalah elemen penting untuk mendukung terwujudnya desa anti-korupsi,” ungkapnya.
Adanya kunjungan ini, kata Edy Supriyanta, diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi Desa Batukali dan seluruh desa di Jepara. Semua harus siap mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi. “Semua harus siap mengikuti langkah-langkah yang diperlukan, demi terus bertambahnya desa antikorupsi di Kabupaten Jepara,” tandas Edy.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK Rino Haruno mengatakan bahwa kunjungannya ke Desa Batukali ini dalam rangka melihat secara langsung implementasi nilai-nilai anti rasuah dan nantinya akan memberi masukan kepada desa tersebut.
“Perlu kami ingatkan bahwa desa anti korupsi ini bukan lomba, jika nanti desa tersebut diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah itu silakan. Namun yang terpenting setelah itu adalah bagaimana mempertahankan dan menjaga agar di desa itu tidak ada yang terpeleset,” tandas Rino. (Hani K).