Edy Supriyanta ke DPRD Waktu Rapat Paripurna RAPBD 2025 Diproyeksikan Sebesar Rp2,4 Triliun

SKI | JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan rancangan APBD 2025 kepada DPRD Jepara. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jepara, Senin (21/10/24).

Dalam nota keuangan yang disampaikan, Edy Supriyanta menyebut jika APBD Jepara tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun. Dimana pendapatan ini diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp555 miliar dan sisanya merupakan Pendapatan Transfer baik dari pusat maupun propinsi. “PAD tahun depan kita proyeksikan meningkat dari tahun ini yakni sebesar 555 miliar,” katanya.

Edy Supriyanta menjelaskan jika APBD Kabupaten Jepara tahun 2025 masih bergantung pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Propinsi. Yakni dari pusat sebesar Rp1,73 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dana perimbangan, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Sementara itu, pendapatan transfer antardaerah mencapai Rp114,44 miliar dari bagi hasil pajak.

“Untuk belanja daerah kita rencanakan sebesar 2,46 triliun, terdiri dari belanja operasi dan belanja modal,” imbuhnya.

Akan tetapi pihaknya terus berupaya melakukan terobosan untuk menambah PAD. Di antara langkah yang diambil adalah meningkatkan penerimaan dari sektor parkir, kios, hingga baliho iklan. “Kami menyambut baik masukan dan saran dari teman-teman anggota dewan untuk optimalisasi pendapatan daerah ini,” jelasnya.

Pasca penyampaian ini, DPRD Jepara akan melakukan pembahasan lanjutan menunggu penjadwalan dari Badan dan Musyawarah. Pembahasan RAPBD tahun 2025 ini ditargetkan selesai pada 30 November 2024. (Hani K).